bitvonline.com-Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga Minyakita pada pekan ketiga Februari 2025 masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng bersubsidi ini mencapai Rp17.636 per liter, bahkan di beberapa daerah menembus Rp60.000 per liter.
Pelaksana harian (Plh.) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah, mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak goreng ini terjadi sejak Januari 2025 dengan kenaikan 0,48 persen.
"Secara nasional harga Minyakita pada pekan ketiga Februari 2025 masih di atas HET. Secara umum, harga minyak goreng sampai dengan pekan ketiga Februari 2025 naik sebesar 0,48 persen dibanding Januari 2025," ujar Habibullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kabupaten Nias Barat menjadi daerah termahal dengan harga Rp21.500 per liter
Kabupaten Banyuasin menawarkan harga termurah Rp15.274 per liter
Pulau Jawa
Rata-rata harga: Rp18.168 per liter
Jakarta Barat menjadi daerah termahal dengan harga Rp20.467 per liter
Kabupaten Mojokerto menjual termurah dengan harga Rp15.975 per liter
Luar Jawa dan Sumatera
Rata-rata harga: Rp20.652 per liter
Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan harga tertinggi mencapai Rp60.000 per liter
Kabupaten Tambrauw dan Hulu Sungai Utara menjual dengan harga lebih rendah, yaitu Rp16.000 per liter
Kekhawatiran dan Harapan
Kenaikan harga Minyakita yang masih berada di atas HET memicu kekhawatiran masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada minyak goreng bersubsidi ini. Pemerintah diharapkan segera melakukan intervensi guna menstabilkan harga, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.