
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
JAKARTA Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dal
NasionalJAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dioplos menjadi Pertamax oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produk kilang antara 2018 hingga 2023.
Kejagung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Pertalite berjenis RON 90 (setara Premium) yang seharusnya dijual dengan harga lebih murah, ternyata dicampur dengan Pertamax RON 92, dan dijual dengan harga yang lebih tinggi sesuai harga Pertamax.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga:
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah "oplos" dalam kasus ini? Para pakar mengungkapkan bahwa "oplos" dalam dunia industri bahan bakar, sebenarnya sama dengan istilah "blending" atau pencampuran bahan bakar, yang merupakan bagian dari proses produksi yang sah dan legal, asalkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Tri Yuswidjajanto, pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa blending atau oplos dalam dunia bahan bakar bermakna pencampuran BBM dengan komponen lain untuk menghasilkan BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, Pertalite dengan RON 90 bisa dicampur dengan Pertamax RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan kualitas yang lebih baik.
Proses blending ini dilakukan oleh Pertamina di kilang minyak, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi standar spesifikasi.
Namun, menurut Tri, Kejagung tampaknya keliru dalam menilai praktik blending ini.
Jika pencampuran dilakukan sesuai spesifikasi yang diatur, tindakan tersebut sah dan tidak bisa disebut sebagai tindakan ilegal atau korupsi.
Sebaliknya, yang benar-benar ilegal adalah apabila BBM jenis Pertalite yang sudah dioplos tersebut dijual dengan klaim sebagai Pertamax, yang memiliki standar yang berbeda.
Pakar ini juga menambahkan, istilah "oplos" sebenarnya membawa konotasi negatif, yang sering dikaitkan dengan praktik ilegal seperti mencampur minuman keras atau bahan berbahaya.
Oleh karena itu, penggunaan istilah ini dalam konteks permasalahan Pertalite yang dicampur dengan Pertamax menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak terjadi penyelewengan, Tri menyarankan agar pengawasan lebih ketat dilakukan oleh pihak yang berwenang, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk mengawasi distribusi dan penjualan BBM agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
(km/a)
JAKARTA Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dal
NasionalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang turut menyeret Amerika Serikat ke dala
InternasionalISRAEL Harapan gencatan senjata antara Iran dan Israel pupus sudah. Di tengah pernyataan Presiden AS Donald Trump soal kesepakatan damai, m
InternasionalBANDUNG Seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan penipuan terhadap sebuah toko helm di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, den
Hukum dan KriminalJEMBRANA Wujud kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Sertu Zainal Efendi, bersama Polprades Kade
NasionalPALUTA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menggaungkan gerakan Jihad Melawan Maksiat sebagai bentuk komitmen menjaga
PemerintahanWASHINGTON Dunia kembali terfokus pada Timur Tengah setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mengejutkan mengumumkan gencatan
InternasionalJAKARTA Dunia hiburan tanah air tengah dihebohkan dengan dugaan insiden penamparan yang dilakukan aktor Dimas Anggara terhadap Kiesha Alva
EntertainmentJAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani secara resmi membuka Rapat Paripurna ke20 Masa Persidanga
NasionalMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, jajaran Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) di Rumah T
Nasional