Tebar 5.000 Benih Ikan Nila, Warga Tanjung Jabung Timur Bidik Tambahan Penghasilan dari Budidaya
TANJUNG JABUNG TIMUR Upaya meningkatkan perekonomian keluarga terus dilakukan masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya melalui usa
EKONOMI
JAKARTA -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025, yang juga merujuk pada Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga gas bumi baru ini dibedakan berdasarkan pemanfaatannya, yaitu sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU dan sebagai bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki daya saing industri dalam negeri yang sebelumnya menerima harga gas sekitar US$ 6,75 hingga 7,75 per MMBTU.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 yang bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Melalui kebijakan HGBT ini, kami berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, dan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Bahlil, dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pengurangan subsidi energi serta efisiensi biaya operasional Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dari 2020 hingga 2024, kebijakan HGBT telah membantu menghemat biaya pokok penyediaan listrik (BPP) hingga triliunan rupiah, termasuk penghematan subsidi listrik yang tercatat sebesar Rp 4,10 triliun pada 2022.
Selain itu, sektor industri juga merasakan manfaat signifikan, dengan total manfaat ekonomi mencapai Rp 247,26 triliun pada periode 2020-2023.
Peningkatan ekspor dan investasi, yang masing-masing tercatat sebesar Rp 127,84 triliun dan Rp 91,17 triliun, menjadi indikasi meningkatnya kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut positif kebijakan ini, dengan Ketua HKI, Sanny Iskandar, menilai bahwa penerapan HGBT akan meningkatkan daya saing kawasan industri dalam negeri dan menarik lebih banyak investor.
Namun, Bahlil juga menegaskan bahwa terdapat beberapa pengguna gas bumi tertentu yang tidak lagi dicantumkan dalam kebijakan ini, dikarenakan mereka sudah mendapatkan harga gas yang lebih rendah atau tidak lagi menggunakan gas bumi.
Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan HGBT dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi yang optimal dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
(cb/a)
TANJUNG JABUNG TIMUR Upaya meningkatkan perekonomian keluarga terus dilakukan masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya melalui usa
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit sepeda motor berknalpot brong selama pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara melontarkan kritik terhadap sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ke
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan menerima pertemuan dengan pengelola dapur, mitra, maupun suppli
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para mitra penyedia dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tida
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil mengakhiri tren pelemahan setelah empat hari berturutturut tertekan. Pada penutupan perdagangan Rab
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Rabu (29/7/2026) di zona merah setelah terkoreksi 39,20 poin atau 0,64
EKONOMI
MEDAN Polisi menetapkan Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT atau Antonius Devolis Tumanggor sebagai tersangka dalam kasus dugaan penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Penantian panjang Pemi Sri Rohani akhirnya berakhir. Setelah terpisah selama 22 hari, bayi berusia delapan bulan bernama Gia akhir
HUKUM DAN KRIMINAL