BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 20:52 WIB
Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar
Ilustrasi Daun Temabakau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 85 ribu buruh yang tersebar di industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada para pekerja industri tembakau PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, pada Rabu (5/3/2025).

Total dana yang disalurkan pada tahap pertama ini mencapai Rp 6,4 miliar, yang ditujukan kepada 5.000 orang penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa arahan terkait DBHCT tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan, yang meminta agar dana tersebut dikembalikan ke wilayah asalnya.

"Jadi, yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai informasi, total penerima DBHCT untuk Kabupaten Kudus mencapai 28.000 orang pekerja yang berasal dari 97 perusahaan rokok.

Sementara itu, penerima di PT Djarum Oasis tercatat sebanyak 5.371 orang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru