BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 20:52 WIB
Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar
Ilustrasi Daun Temabakau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, di Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan, DBHCT direncanakan akan disalurkan kepada 85 ribu orang penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Namun, ada dua daerah yang tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng, yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal.

Kedua wilayah ini memilih untuk mengakomodir anggaran DBHCT mereka sendiri.

Masyarakat penerima di kedua daerah ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dengan penyaluran bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas.

Harapannya, penyaluran DBHCT ini dapat memberikan semangat dan bantuan yang signifikan bagi para pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru