Bobby Nasution Dorong Perda Khusus Narkoba, Polda Sumut Siapkan Tiga Program Unggulan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dalam transaksi ekspor mulai 1 Maret 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.
Meskipun kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan, kebijakan ini mendapatkan keluhan dari beberapa pembeli batu bara asal China yang merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia.
Mereka menganggap bahwa HBA yang diterapkan oleh Indonesia lebih tinggi dibandingkan harga pasar global.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan ini.
"Untuk HBA (untuk ekspor) ini tetap dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya itu nanti kita lakukan evaluasi," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Yuliot juga menyebutkan bahwa respons negatif dari para pengusaha terhadap kebijakan baru adalah hal yang biasa dan pemerintah akan tetap mengimplementasikan aturan tersebut.
"Kalau protes itu kan biasa. Tapi tetap ini kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah itu diimplementasikan," tambahnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi, termasuk IUP khusus tahap operasi produksi, dan pemegang kontrak karya serta perjanjian karya perusahaan batu bara.
Salah satu perubahan signifikan dalam aturan ini adalah penetapan HBA yang kini dilakukan dua kali dalam sebulan, yaitu pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025, HBA untuk batu bara dengan kalori 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar US$128,24 per ton.
Sementara itu, HBA untuk batu bara dengan kalori 5.300 kcal/kg GAR berada pada level US$82,66 per ton.
Adapun HBA untuk batu bara dengan kalori 4.100 kcal/kg GAR dipatok pada harga US$50,70 per ton dan batu bara dengan kalori 3.400 kcal/kg GAR dihargai US$34,16 per ton.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga agar harga batu bara Indonesia di pasar global tidak jatuh.
"Bila perlu, kalau tidak mau patuh, kita tidak usah beri izin ekspornya," ujar Bahlil.
Ia berharap para eksportir batu bara nasional dapat mengikuti kebijakan ini demi menjaga kestabilan harga di pasar internasional.
(cb/a)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kekecewaan masyarakat Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Kondisi Jalan Haji An
PERISTIWA