Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Harga emas dunia pada perdagangan hari ini menunjukkan sedikit penguatan, berada di posisi US$2.913,77 per troy ons, naik 0,1% dari perdagangan sebelumnya.
Meski mengalami kenaikan, harga emas masih berada dalam fase konsolidasi (sideways), menunggu katalis selanjutnya untuk menentukan arah, baik untuk melanjutkan tren kenaikan atau bahkan mengalami penurunan.
Sebagai salah satu komoditas safe haven, harga emas saat ini terpengaruh oleh berbagai faktor, termasuk data inflasi AS yang akan dirilis minggu ini dan keputusan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) yang diperkirakan akan diumumkan pekan depan.
Pasar saat ini menantikan pengumuman tersebut sebagai petunjuk untuk arah kebijakan moneter selanjutnya.
Pada perdagangan sebelumnya, harga emas naik tipis sebesar 0,03% di level US$2.910,79 per troy ons.
Salah satu faktor utama yang mendukung pergerakan harga emas adalah data lapangan kerja AS yang dirilis pekan lalu, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan kerja pada Februari 2025 lebih rendah dari yang diperkirakan.
Data tersebut memberikan harapan bahwa The Fed mungkin akan memangkas suku bunga tahun ini, yang pada gilirannya dapat mendukung harga emas.
Sementara itu, indeks dolar AS juga mengalami penurunan 0,09% pada pagi ini, mencapai level terendah dalam empat bulan terakhir di posisi 103,75.
Hal ini memberikan dorongan tambahan bagi harga emas, karena harga emas dihargai dalam dolar AS.
Pelemahan dolar membuat emas lebih terjangkau untuk pembeli dengan mata uang lain, sehingga meningkatkan permintaan.
Bob Haberkorn, ahli strategi pasar senior di RJO Futures, menyatakan bahwa laporan tenaga kerja yang lebih lemah dari perkiraan, serta dolar yang lebih rendah, memberikan dorongan positif bagi harga emas.
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL