
KPK Dorong Transformasi Budaya ASN Lewat Sistem Pembelajaran Integritas Digital
JAKARTA Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengembangan siste
NasionalMEDAN -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR.
Posko ini diharapkan dapat mempermudah pekerja yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR oleh perusahaan.
Baca Juga:
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael Penerus Sinaga, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan posko ini adalah untuk memastikan seluruh perusahaan di Sumut mematuhi ketentuan pembayaran THR yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Posko Pengaduan THR ini akan beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025 dan tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota serta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
"Posko ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR serta menampung laporan atau pengaduan dari pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak mereka," ujar Ismael dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Ismael berharap, dengan adanya posko pengaduan ini, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dengan baik, sehingga kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya dapat tetap terjamin.
Masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar THR dapat melakukannya secara online dengan memindai kode QR yang telah disiapkan di setiap spanduk Posko Pengaduan THR yang terpasang di perusahaan-perusahaan.
Ismael juga mengingatkan agar pengaduan yang disampaikan lengkap dengan informasi yang jelas, seperti nama, NIK, dan tidak bersifat iseng, karena laporan yang tidak lengkap atau tidak valid tidak akan diproses.
Selain itu, pekerja juga dapat menghubungi hotline WhatsApp Posko Kepatuhan Pembayaran THR di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252 untuk informasi lebih lanjut.
Berikut adalah daftar lokasi Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumatera Utara:
- Pusat Layanan Posko THR: Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 143 Medan.
JAKARTA Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengembangan siste
NasionalJAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong oleh Presiden Pr
PolitikCIREBON Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan pujian tinggi kepada Kapolri Je
NasionalGUNUNG SITOLI Seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial SOH (11) ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus deras Sungai Nou, di
PeristiwaJEMBRANA Lapangan Nuris Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, menjadi saksi semangat kebersamaan dan sportivitas warga saat
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025), terasa berbeda dan semarak. Lima ne
NasionalLABUHAN BATU Memasuki Tahun Baru Islam 1447 Hijriah dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fe
NasionalBALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
Nasional