
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA -Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta agar Pemerintah Arab Saudi tegas menolak pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural setelah dicabutnya moratorium pengiriman pekerja migran ke negara tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Arab Saudi harus memiliki komitmen bersama untuk hanya menerima pekerja migran yang sah secara prosedural.
"Kesepakatan penerimaan tenaga kerja ini harus disertai dengan komitmen tegas dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak melayani pekerja ilegal dari Indonesia," ujar Karding saat ditemui di Tangerang, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh oleh pemerintah, terdapat sekitar 500.000 pekerja migran Indonesia yang saat ini bekerja di Arab Saudi tanpa memenuhi prosedur yang berlaku.
Pekerja migran tersebut diperkirakan berangkat melalui jalur nonformal atau tidak menggunakan visa kerja yang sah.
"Sebagian besar pekerja migran Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonformal, diperkirakan ada sekitar 500.000 orang yang tidak mengikuti prosedur yang ada," jelas Karding.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia akan segera membuka nota kesepakatan (MoU) dengan Arab Saudi terkait pengiriman pekerja migran pada 20 Maret 2025.
MoU ini direncanakan untuk mengirimkan sekitar 600.000 pekerja migran, dengan 60 persen di antaranya akan bekerja di sektor domestik (lingkungan rumah tangga), dan sekitar 40 persen di sektor formal.
Salah satu poin penting dalam kerjasama bilateral ini adalah pemberian upah minimum yang ditetapkan sebesar 1.500.000 Riyal Saudi (sekitar Rp6.300.000) serta perlindungan terhadap pekerja migran berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, akan ada ketentuan terkait waktu kerja, jam lembur, dan waktu istirahat untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
"Selama proses kerjasama ini, seluruh pekerja migran akan didata secara terintegrasi oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang mana pekerja yang sebelumnya bekerja secara nonprosedural akan menjadi resmi dan sah," terang Karding.
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi