
Tekanan Global dan Rupiah Melemah, IHSG Diprediksi Lanjut Terkoreksi Hari Ini
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiBOGOR -Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelola Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gentara Lenggana, melakukan penyegelan terhadap tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di dua desa, yakni Desa Wanaherang dan Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai adanya TPS ilegal yang beroperasi di sekitar bantaran Kali Cileungsi.
Sebelumnya, TPS ilegal tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, di mana keberadaannya diduga berkontribusi terhadap banjir yang melanda kawasan Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi.
Gentara Lenggana mengungkapkan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mengeluhkan pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan aturan.
"Penyegelan ini kami lakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait TPS yang beroperasi di luar ketentuan yang ada. Ini bukan tempat pembuangan akhir, melainkan tempat yang diduga tidak sesuai standar pengelolaan sampah yang ada," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (15/03/2025).
Terkait keluhan warga tentang adanya pembiaran terhadap keberadaan TPS ilegal tersebut, Gentara menegaskan bahwa akar permasalahan terletak pada kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Walaupun ada keluhan dari warga, ini harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua. Permasalahan ini berasal dari perilaku masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan dalam pengelolaan sampah," jelasnya.
Gentara juga menyampaikan solusi atas permasalahan TPS ilegal ini, yakni dengan membangun TPS 3R, yang berfokus pada prinsip reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang) sampah.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola sampah, serta mencegah dampak negatif bagi lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Wanaherang, Heri Sadewo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penutupan jalan dan pemagaran di area tersebut.
Tindakan ini diambil karena TPS ilegal tersebut dianggap merugikan warga setempat.
"Kami akan segera melakukan pemagaran meskipun tanahnya milik pribadi, demi kepentingan warga," ujar Heri.
DLH Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menindak tegas keberadaan TPS ilegal di wilayahnya.
Penyegelan ini merupakan langkah awal untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak buruk, seperti banjir, akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
(bs/a)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun hingga 3 Oktob
EkonomiJAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentFLORES TIMUR Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Rabu (15/10/2025) pagi.
PeristiwaJAKARTA PT Pegadaian kembali membuktikan kiprahnya sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank terkemuka di Tanah Air. adsensePerseroan m
NasionalMEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, diharap menerbitkan surat perintah penghentikan pengerjaan ata
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto setelah gagal menyerap seluruh
PolitikJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (15/10). adsenseRupiah dibuk
EkonomiTABANAN Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelol
PeristiwaJAMBI Bupati Tanjung Jabung Timur, Dilla Hikmasari, turun langsung ke lapangan untuk melakukan panen cabai di lahan seluas enam hektar m
Pertanian Agribisnis