Sementara itu, Kepala Cabang BPJS KesehatanMedan, dr. Yasmine, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara BPJS Kesehatan dan Pemko Medan.
Ia juga menanggapi keluhan mengenai durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan yang hanya dibatasi tiga hari.
Menurut dr. Yasmine, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta, karena hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan dokter yang menangani pasien.
"BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta. Keputusan tentang rawat inap bergantung pada kebijakan dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien," ujar dr. Yasmine.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yasmine juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dengan Pemko Medan untuk memastikan program-program kesehatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.