MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Pejabat Negara, DPR Usulkan Pembentukan Pansus
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya isu yang beredar mengenai aturan tilang yang dapat menyita kendaraan.
Isu tersebut viral di media sosial dan menyebutkan bahwa mulai April 2025, aturan tilang akan berlaku dengan menyita kendaraan jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun.
Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam penjelasannya, Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.
"Info yang beredar adalah tidak benar," ujar Brigjen Slamet saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Menurut Brigjen Slamet, STNK memang harus diperbarui setiap tahun.
Jika pengendara tertangkap petugas dan STNK belum diperbarui, mereka akan ditilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.
"Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat," tuturnya.
Selain itu, Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa meski STNK belum diperbarui selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik kendaraan.
Ia menambahkan bahwa pengendara yang terekam oleh kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi pelanggaran.
"Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," jelas Brigjen Slamet.
Ia juga menegaskan bahwa semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(dc/a)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 tidak aka
EKONOMI
TAPSEL Masyarakat Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menyambut gembira dan penuh harapan kedatangan bantuan
PEMERINTAHAN
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan keberangkatan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam vid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah mempertimbangkan pemotongan gaji bagi pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR, sebagai langkah untuk
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keprihatinannya terkait besaran uang saku untuk pemudik gratis yang be
POLITIK
MEDAN Penyelenggaraan Piala AFF U19 2026 yang akan digelar di Indonesia semakin dekat. Salah satu stadion yang terpilih menjadi venue pe
OLAHRAGA
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
RUSIA Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov memperingatkan bahwa krisis Palestina semakin terpinggirkan di tengah eskalasi kete
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai merinci kajian terkait wacana pemotongan gaji bagi jajaran Kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
NASIONAL