Wapres Gibran Ingatkan Generasi Muda Manfaatkan AI dengan Etika dan Tanggung Jawab
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3), sempat diwarnai dengan insiden yang melibatkan tim penasihat hukum terdakwa.
Sebanyak empat orang anggota tim penasihat hukum Tom Lembong dikeluarkan dari area persidangan karena tidak mengenakan toga, yang merupakan kewajiban bagi pengacara yang hadir dalam sidang.
Insiden ini terjadi setelah Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, melihat bahwa beberapa anggota tim penasihat hukum Tom Lembong tidak mengenakan toga. Hakim pun meminta mereka untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Di belakang tim penasihat hukum ada beberapa orang, namun tidak memakai toga," ujar Hakim Dennie sesaat setelah membuka persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ari Yusuf Amir, penasihat hukum Tom Lembong, menjelaskan bahwa empat orang yang dimaksud adalah staf dari kantor mereka yang membantu dalam menyiapkan dokumen persidangan.
"Mereka staf-staf kami dari kantor lawyer untuk membantu dokumen-dokumen persiapan, mereka juga lawyer, tapi karena memang selama ini tidak..." kata Ari Yusuf menjelaskan.
Namun, meskipun telah memberikan penjelasan, Majelis Hakim tetap meminta empat orang tersebut untuk keluar.
"Untuk yang hadir di persidangan yang sudah masuk selain advokat maupun penuntut umum, silakan, ya, kecuali mereka pakai toga dan memang sudah terdaftar di surat kuasa, silakan," kata Hakim Dennie.
"Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa. Untuk tertibnya persidangan, silakan keluar," tambahnya.
Setelah itu, empat orang staf penasihat hukum Tom Lembong pun keluar dari ruang sidang dan duduk di kursi yang disediakan untuk hadirin.
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait proses impor gula.
Selain Tom Lembong, dalam kasus ini juga terdapat terdakwa lain, yaitu Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
(kp/n14)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta pemerintah dan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra untuk memul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee malam ini, Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsume
ENTERTAINMENT
DENPASAR Jajaran Polda Bali memperkuat sinergitas dengan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut guna menjamin keselamatan
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri buka puasa bersama di halaman
PEMERINTAHAN
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabup
PEMERINTAHAN
BULELENG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mendorong masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sam
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di
PEMERINTAHAN
BADUNG Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3/20
PEMERINTAHAN