Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA -Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3), sempat diwarnai dengan insiden yang melibatkan tim penasihat hukum terdakwa.
Sebanyak empat orang anggota tim penasihat hukum Tom Lembong dikeluarkan dari area persidangan karena tidak mengenakan toga, yang merupakan kewajiban bagi pengacara yang hadir dalam sidang.
Insiden ini terjadi setelah Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, melihat bahwa beberapa anggota tim penasihat hukum Tom Lembong tidak mengenakan toga. Hakim pun meminta mereka untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Di belakang tim penasihat hukum ada beberapa orang, namun tidak memakai toga," ujar Hakim Dennie sesaat setelah membuka persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ari Yusuf Amir, penasihat hukum Tom Lembong, menjelaskan bahwa empat orang yang dimaksud adalah staf dari kantor mereka yang membantu dalam menyiapkan dokumen persidangan.
"Mereka staf-staf kami dari kantor lawyer untuk membantu dokumen-dokumen persiapan, mereka juga lawyer, tapi karena memang selama ini tidak..." kata Ari Yusuf menjelaskan.
Namun, meskipun telah memberikan penjelasan, Majelis Hakim tetap meminta empat orang tersebut untuk keluar.
"Untuk yang hadir di persidangan yang sudah masuk selain advokat maupun penuntut umum, silakan, ya, kecuali mereka pakai toga dan memang sudah terdaftar di surat kuasa, silakan," kata Hakim Dennie.
"Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa. Untuk tertibnya persidangan, silakan keluar," tambahnya.
Setelah itu, empat orang staf penasihat hukum Tom Lembong pun keluar dari ruang sidang dan duduk di kursi yang disediakan untuk hadirin.
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait proses impor gula.
Selain Tom Lembong, dalam kasus ini juga terdapat terdakwa lain, yaitu Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
(kp/n14)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL