
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu: Bukti Komitmen Berantas Narkoba
BANDA ACEH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada j
Hukum dan KriminalJAKARTA -Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang merupakan revisi dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah resmi menjadi undang-undang.
Namun, keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan sejumlah elemen masyarakat terkait kemungkinan kembalinya praktik dwifungsi TNI, sebuah konsep yang sebelumnya berlaku pada masa Orde Baru.
Dwifungsi TNI adalah sebuah konsep yang memberikan peran ganda bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni sebagai penjaga keamanan negara dan sebagai bagian yang memegang kekuasaan dalam pengaturan negara, termasuk dalam ranah politik dan pemerintahan.
Baca Juga:
Konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Jenderal AH Nasution pada 1960-an dan kemudian disahkan oleh Presiden Soeharto pada 1982 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.
Pada masa Orde Baru, dwifungsi TNI memungkinkan banyak perwira aktif TNI menduduki posisi penting di pemerintahan, bahkan di lembaga legislatif seperti DPR dan MPR.
Baca Juga:
Praktik ini membawa TNI untuk ikut campur dalam banyak aspek kehidupan politik, yang mengakibatkan dominasi militer dalam proses pengambilan keputusan dan membatasi ruang bagi partisipasi sipil.
Namun, setelah Reformasi 1998 dan jatuhnya pemerintahan Soeharto, dwifungsi TNI mulai dipertanyakan dan dihapuskan secara bertahap.
Pada 2004, fraksi TNI/Polri dibubarkan di DPR, menandai berakhirnya praktik dwifungsi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Kini, dengan disahkannya RUU TNI, beberapa pasal dalam undang-undang tersebut kembali memunculkan kekhawatiran bahwa peran aktif militer dalam politik bisa kembali terjadi.
Salah satunya adalah kemungkinan bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di lembaga-lembaga sipil, yang berpotensi mengaburkan batasan antara sektor militer dan sipil, serta membahayakan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama era reformasi.
Penolakan keras terhadap pengesahan RUU TNI datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa RUU tersebut berpotensi menghidupkan kembali dominasi militer dalam politik dan pemerintahan.
Banyak pihak yang khawatir bahwa dengan kembalinya praktik dwifungsi, independensi dan supremasi sipil dapat terancam.
(bs/n14)
BANDA ACEH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada j
Hukum dan KriminalSINGKIL Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri acara syukuran masyarakat Singkil atas kembalinya empat pulau yang sebelumnya sempat ber
PemerintahanBANDA ACEH Rencana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut dalam Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menuai kr
Hukum dan KriminalPAPUA TENGAH Di tengah ketegangan yang masih menyelimuti wilayah pegunungan Papua Tengah akibat konflik bersenjata, Satgas Yonif 700/Wira
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah cuaca mendung dan udara dingin pegunungan Papua, prajurit TNI dari Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) menunju
NasionalMEDAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta anggota legislatif me
Hukum dan KriminalPENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernu
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali hari ini, Minggu (29/6/2025). Sejum
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan ringan akan menyelimuti seluruh wilayah Daerah
Nasional