Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN - Ratusan guru di Kota Padangsidimpuan yang tergabung dalam Forum Guru Kota Padangsidimpuan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 11.30 Wib
Para tenaga pendidik yang didominasi kaum ibu merupakan guru taman kanan-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka terkait hak Tunjangan Profesi Guru/sertifikasi sejak triwulan ke IV pada Tahun 2024 hingga sekarang belum dicairkan.
"Disini kami hadir untuk mengadukan kegalauan yang kami rasakan selama ini, Kami para guru sangat mengharapkan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Tahun 2024 yang belum dicairkan." ujar Alihot Suhaimi Harahap.
"Pak, Kami sedang berpuasa datang ke kantor Dewan yang terhormat. Disini kami manyampaikan kenapa hak kami sebagai guru dari 2024 belum juga dibayarkan pak?. Tolonglah pak ini juga mau lebaran gimanalah kami menghadapi kebutuhan lebaran ini pak" sambung salah seorang guru kepada anggota Dewan komisi III di Gedung DPRD
Di website Kementerian Keuangan, disampaikan realisasi dana transfer pusat ke daerah atas tunjangan profesi guru, sudah direalisasikan sebesar Rp 44,08 miliar pada Tahun 2024 dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, jelas dikatakan mengenai pengelolaan ataupun penyaluran Tunjangan Sertifikasi terhadap guru, dan didalam peraturan tersebit ada larangan dan sangsi.
Dimana pada poin pertama, pemerintah daerah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 hari kerja sejak diterimanya dana tunjangan dan tambahan penghasilan di rekening kas daerah.
Dan di poin kedua dipaparkan juga pemerintah daerah dilarang menggunakan alokasi dana tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan selain peruntukan profesi, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri.
Diruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan yang diwakili Komisi III Abdul Rahman Harahap bersama Baktiar Simanjuntak yang menerima Guru - Guru Pengunjuk rasa mengungkapkan, "Kami dari DPRD Kota Padangsidimpuan mendengar dan menerima apa harapan bapak ibu, Secepatnya kami akan sampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota atau Pemko Padangsidimpuan agar segera ini dibayarkan jangan sampai lebaran." Ucap Abdul Rahman dihadapan guru - guru unras.
Selanjutnya Abdul Rahman Harahap menegaskan, "Kita akan sampaikan ini kepada seluruh anggota DPRD dan Pimpinan Dewan, Agar memberikan rekomendasi dan melihat apa sebenarnya yang terjadi sehingga banyak persoalan pembayaran hak ASN termasuk guru yang belum dibayarkan, Sabar bapak ibu, segera kita proses" Tegasnya.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL