
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalMEDAN - Meskipun harus menderita akibat serangan begal yang menyisakan luka parah, semangat Roberto Crystiano Simbolon (19) untuk menjadi seorang Polisi tak surut.
Dengan kondisi wajah berdarah dan luka robek di dagu, ia tetap melanjutkan perjalanannya menuju Politeknik Pariwisata Negeri Medan untuk mengikuti tes kesehatan (Rikes) bagi calon siswa Bintara Polri.
Peristiwa yang dialami Roberto terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 05:30 WIB, di Jalan Letda Sujono, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Saat itu, ia sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuju tempat tes kesehatan.
Sesampainya di kawasan jembatan Tembung, ia berusaha menghindari lubang di jalan dengan mengurangi kecepatan.
Baca Juga:
Tiba-tiba, sekelompok orang tak dikenal menendangnya dari sebelah kanan, hingga Roberto terjatuh ke aspal dan terseret.
Selain luka-luka di wajah, tangan, dan kakinya, sepeda motor yang ia kendarai pun rusak parah.
Usai peristiwa tersebut, pelaku langsung merampas handphone dan dompet Roberto yang berisi uang sebesar Rp 1 juta.
Namun, mereka tidak sempat membawa sepeda motor korban karena kerusakannya yang cukup parah.
Meski dalam keadaan terluka, Roberto tidak menyerah begitu saja.
Ia bangkit, mendirikan motor yang rusak, dan melanjutkan perjalanan demi cita-citanya menjadi Polisi.
Setibanya di Politeknik Pariwisata Negeri Medan, kondisi tubuhnya yang penuh luka membuat petugas terkejut.
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminaldeli serdang Tim Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan hasil temuan lapa
PemerintahanJAWA BARAT Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 15.24 WIB. Berdasarkan i
PeristiwaMEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami penurunan pekan ini. Berdasarkan data dari Din
EkonomiPENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
OpiniSEOUL Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku
EntertainmentMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
Pemerintahan