Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penerapan sistem satu arah (one way) untuk mengatur arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Sistem one way untuk arus mudik akan dimulai pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB, sementara arus balik Lebaran akan berlangsung pada Kamis (3/4/2025) pukul 14.00 WIB hingga Senin (7/4/2025) pukul 24.00 WIB.
Melalui unggahan di Instagram TMC Polda Metro Jaya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penerapan sistem one way arus mudik akan dimulai dari KM 70 Tol Jakarta - Cikampek hingga KM 414 Semarang - Batang.
Selama penerapan sistem one way, semua pintu masuk gerbang tol yang mengarah ke Jakarta akan ditutup. Hal ini dilakukan untuk memperlancar aliran kendaraan menuju ke tujuan mudik.
Sementara itu, pada ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), kendaraan yang datang dari Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) akan dialihkan untuk keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya.
Penerapan sistem one way untuk arus balik Lebaran 2025 akan dimulai dari KM 414 Semarang - Batang hingga KM 70 Tol Jakarta - Cikampek.
Dalam hal ini, pintu masuk gerbang tol yang mengarah ke Semarang akan ditutup. Kendaraan yang datang dari Tol Cisumdawu menuju Semarang akan diarahkan keluar melalui GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya.
Pihak TMC Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa penerapan sistem one way ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran 2025.
(km/n14)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK