Heboh! Benda Mirip Peluru Ditemukan dalam Daging MBG di Lampung Utara, Polisi Selidiki Asal-usulnya
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
JAKARTA -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Langkah ini dianggap krusial untuk menangani permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI), yang seringkali menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Evita, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan bahwa pekerja migran sering kali dieksploitasi oleh agen tenaga kerja ilegal, sehingga regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi mereka.
"RUU P2MI diharapkan dapat memperketat regulasi dan sanksi bagi agen tenaga kerja ilegal yang memanfaatkan PMI untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Evita menegaskan bahwa TPPO yang kini sering dijumpai dalam bentuk perbudakan modern harus segera diatasi.
RUU P2MI diharapkan dapat menjadi payung hukum yang makin melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perdagangan manusia, kerja paksa, kesewenang-wenangan, dan bentuk kekerasan lainnya.
"RUU ini harus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi PMI, termasuk mekanisme bantuan hukum serta perlindungan bagi korban TPPO," jelasnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini berharap, dengan adanya RUU P2MI, pengawasan terhadap PMI yang berangkat ke negara-negara dengan risiko tinggi perdagangan orang dapat diperketat, serta negara dapat memastikan keberangkatan PMI lebih aman dan terlindungi.
Evita juga mengungkapkan bahwa revisi ini menyarankan agar pemerintah melakukan pendataan PMI secara lebih sistematis di setiap negara tempat mereka bekerja.
Selain itu, RUU ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja migran yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) jika mereka menjadi korban kekerasan.
Perubahan ini turut menghapus Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya tercantum dalam UU P2MI, dan menggantinya dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN