"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini," tegas Setri dalam keterangannya.
Pada Jumat (21/3/2025), Setri Yasra telah melaporkan insiden pengiriman kepala babi ke Markas Besar Polri.
Paket tersebut telah diserahkan sebagai barang bukti.
Menanggapi serangkaian teror ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dan mencari tahu siapa dalang di balik ancaman tersebut.
Peristiwa ini semakin menegaskan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Banyak pihak mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan memastikan keamanan bagi para jurnalis.