Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Lodewyk Pusung, Gugatan Status Tersangka Kasus MBG Masuk Sidang
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masyarakat akan diberikan kemudahan untuk membuat laporan polisi melalui media sosial (medsos).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kejahatan dan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Sahroni menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kejahatan yang terungkap melalui media sosial, sehingga respons cepat dari pihak kepolisian menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, laporan hanya dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor polisi, namun dengan adanya RUU KUHAP, pelaporan melalui media sosial menjadi langkah efektif untuk mengatasi celah yang ada dalam proses penegakan hukum.
"Dalam RUU KUHAP, polisi nantinya bisa memproses laporan yang disampaikan melalui media sosial. Hal ini akan lebih memudahkan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi pungli," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan bahwa meskipun polisi harus bekerja ekstra untuk merespons laporan yang masuk melalui media sosial, hal ini justru akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Laporan melalui medsos dianggap lebih mudah dan cepat, memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kejahatan tanpa hambatan geografis.
"Ke depan, kewenangan ini akan mendorong polisi untuk lebih giat dalam melayani masyarakat. Selain itu, penggunaan medsos untuk pelaporan juga akan mengurangi peluang pungli," ujar Sahroni.
Komitmen DPR untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan zaman pun semakin kuat, dengan revisi KUHAP sebagai salah satu langkah strategis.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa target penyelesaian revisi KUHAP adalah dalam dua kali masa sidang.
Jika memungkinkan, mereka berharap revisi tersebut dapat diselesaikan dalam sidang mendatang.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan keterlibatan seorang perwira ak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden RI Prabowo Subianto membuka Kedutaan Besar Re
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mempertahankan penguatannya hingga penutupan perdagangan Kamis (2/7/2026). Berdasark
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PEMERINTAHAN