BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Sengketa Lahan PLTA Simarboru, DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut Desak Penyelesaian Cepat

Mora Siregar - Selasa, 25 Maret 2025 17:47 WIB
847 view
Sengketa Lahan PLTA Simarboru, DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut Desak Penyelesaian Cepat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL -Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru yang berkapasitas 510 MW di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini memunculkan masalah terkait sengketa lahan.

Proyek PLTA yang sedang dikerjakan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ini dinilai tidak menghargai hak tanah yang dimiliki oleh Keluatan Sipirok, yang merupakan wilayah adat.

Pembangunan PLTA Simarboru, yang melibatkan tiga kecamatan yaitu Sipirok, Marancar, dan Batang Toru, menggunakan lahan Keluatan Sipirok tanpa adanya permintaan khusus atau izin dari Raja Luat Sipirok sejak proyek ini dimulai pada tahun 2012.

Baca Juga:

Wim Raja Parmuhunan Siregar, sebagai perwakilan dari Keluatan Sipirok, mengungkapkan keluhannya terkait masalah ini kepada Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, Ardi Yunus Siregar.

"Pihak pengelola PLTA Simarboru tidak menghargai Raja Sipirok yang berhak atas tanah Keluatan Sipirok yang sekarang sudah digunakan dalam pembangunan proyek ini," kata Wim Siregar. Menurut Wim, sengketa lahan ini harus segera diselesaikan untuk mencegah potensi konflik sosial yang dapat muncul di wilayah-wilayah yang terdampak proyek ini.

Baca Juga:

Menanggapi keluhan tersebut, Ardi Yunus Siregar, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, mendesak agar Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, segera menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dengan bijak.

Ardi juga meminta agar pihak pengelola PLTA Simarboru segera memberikan penjelasan kepada pihak Keluatan Sipirok mengenai penggunaan lahan yang telah dimanfaatkan untuk proyek tersebut.

"Penyelesaian permasalahan ini sangat krusial, sehingga menjadi kewajiban kepada Bupati Tapanuli Selatan yang baru, Gus Irawan Pasaribu, untuk bersikap bijak dalam menyikapi potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat pembangunan proyek ini," tutup Ardi Yunus Siregar.

Permasalahan ini menjadi perhatian penting mengingat potensi dampak sosial yang dapat timbul jika tidak diselesaikan dengan segera. Ke depannya, diharapkan adanya dialog antara pihak pengelola PLTA, pemerintah daerah, dan Keluatan Sipirok untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Tito Karnavian Ungkap Penyebab Empat Pulau Aceh Sempat Masuk Administrasi Sumut
Email Ancaman Bom ke Pesawat SVA5276 Saudia Airlines Diduga Dikirim dari Mumbai India
Kapolda Sumut Pastikan Tidak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Rektor UNMUHA, Ketua ICMI, dan Tokoh Singkil Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Gubernur Sumut Bobby Nasution Imbau Warga Tak Terprovokasi soal Keputusan Empat Pulau untuk Aceh
komentar
beritaTerbaru