Arsul Sani Ungkap Temuan MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Ijazah SMA Gibran dari Luar Negeri
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyusul keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebelumnya menjadi polemik antara Sumatera Utara dan Aceh.
Namun, melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring, pemerintah akhirnya menetapkan keempatnya sebagai bagian dari Aceh.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, jangan mau terhasut, jangan terbawa gorengan. Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita," ujar Bobby di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
Bobby menegaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya untuk dua provinsi yang bersengketa. Ia juga meminta semua pihak menghentikan laporan-laporan yang bisa memicu ketegangan antar warga.
"Kalau ada laporan-laporan ke masyarakat Aceh atau sejenisnya, saya minta itu diberhentikan. Ini bukan hanya soal Aceh dan Sumut, tapi soal kepentingan Indonesia," tegasnya.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas bersama Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Pemerintah memutuskan bahwa keempat pulau masuk ke wilayah administratif Aceh berdasarkan dokumen dan data resmi pemerintah," kata Prasetyo.
Menurutnya, keputusan ini diambil usai menelaah dokumen-dokumen pendukung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan laporan teknis lainnya.
Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah. Padahal, sebelumnya wilayah tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Keputusan tersebut memicu reaksi di kedua provinsi hingga akhirnya pemerintah pusat turun tangan dan mengambil keputusan berdasarkan data otentik.
Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas solusi yang telah diambil secara adil dan berdasarkan data.
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK
LABUHANBATU SELATAN Kecelakaan tunggal Bus Bintang Utara nomor polisi BK 7089 UD terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Mang
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah purnawirawan TNI turut hadir bersama prajurit aktif dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasiona
NASIONAL
BANDA ACEH Warga menemukan dua benda berbahan besi yang diduga merupakan mortir di pinggir Sungai Krueng Aceh, Kota Banda Aceh. Polisi lan
PERISTIWA
TAPANULI UTARA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara (UNITA) tidak hanya be
EKONOMI
JAKARTA Pidana kerja sosial (PKS) mulai disiapkan sebagai salah satu bentuk pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia. Penerapannya tidak ha
NASIONAL