Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare lahan perkebunan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Serah terima ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya, pada 10 Maret 2025, dilakukan penyerahan tahap pertama seluas 221.868,421 hektare.
Total lahan yang telah diserahkan mencapai lebih dari 438 ribu hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.
Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025 ini memiliki mandat untuk menertibkan kawasan hutan dan memberantas perkebunan sawit ilegal.
Febrie menyebutkan, lahan yang disita pada tahap pertama sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, sementara pada tahap kedua, lahan berasal dari 109 perusahaan yang tersebar di berbagai provinsi.
Serah terima lahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.
Acara ini turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.
Meski Satgas PKH telah berhasil menyita dan menyerahkan lahan kepada BUMN, Febrie mengakui masih ada sejumlah kendala yang harus dituntaskan, seperti penagihan denda administratif serta penyelesaian hak tanggungan beberapa aset yang masih berada di perbankan.
"Kami terus melakukan identifikasi dan penyelesaian masalah hukum yang masih ada, agar lahan ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara dan masyarakat," ujar Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (26/3/2025).
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL