Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare lahan perkebunan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Serah terima ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya, pada 10 Maret 2025, dilakukan penyerahan tahap pertama seluas 221.868,421 hektare.
Total lahan yang telah diserahkan mencapai lebih dari 438 ribu hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.
Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025 ini memiliki mandat untuk menertibkan kawasan hutan dan memberantas perkebunan sawit ilegal.
Febrie menyebutkan, lahan yang disita pada tahap pertama sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, sementara pada tahap kedua, lahan berasal dari 109 perusahaan yang tersebar di berbagai provinsi.
Serah terima lahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.
Acara ini turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.
Meski Satgas PKH telah berhasil menyita dan menyerahkan lahan kepada BUMN, Febrie mengakui masih ada sejumlah kendala yang harus dituntaskan, seperti penagihan denda administratif serta penyelesaian hak tanggungan beberapa aset yang masih berada di perbankan.
"Kami terus melakukan identifikasi dan penyelesaian masalah hukum yang masih ada, agar lahan ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara dan masyarakat," ujar Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (26/3/2025).
Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan berbasis aturan dan data resmi dari instansi berwenang.
"Pemerintah bekerja secara cermat dan terukur. Tidak ada tindakan di luar aturan, semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sjafrie.
Ia berharap PT Agrinas Palma Nusantara dapat mengelola lahan ini dengan baik dan meningkatkan produksi sawit nasional.
"Tujuan utama adalah meningkatkan produksi dan memperbesar manfaat bagi rakyat," tambahnya.
(dc/a)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK