BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Koalisi Aksi Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kadisdik Sumut dan Usut Dugaan Korupsi DAK 2024

Raman Krisna - Kamis, 27 Maret 2025 19:08 WIB
487 view
Koalisi Aksi Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kadisdik Sumut dan Usut Dugaan Korupsi DAK 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) menggelar aksi protes terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut).

Mereka menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari penempatan pejabat yang dinilai tidak berkompeten hingga dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp176 miliar.

Baca Juga:

Desak Pencopotan Kadisdik Sumut

Dalam tuntutannya, KAMUUU mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang dinilai tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan.

Menurut KAMUUU, jabatan Kadisdik seharusnya diisi oleh figur yang memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia pendidikan.

"Seorang Kepala Dinas Pendidikan harus memahami kebijakan pendidikan, kurikulum, dan tantangan yang dihadapi tenaga pendidik. Penempatan pejabat yang tidak berlatar belakang pendidikan berisiko menurunkan kualitas kebijakan pendidikan," ujar perwakilan KAMUUU.

KAMUUU menegaskan bahwa menempatkan seseorang tanpa latar belakang pendidikan di posisi strategis ini berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak relevan dan berisiko terjadi mismanajemen.

Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan

KAMUUU juga menyoroti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I, Yafizham Parinduri, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal, Asron Batubara.

Dugaan ini terkait dengan penggunaan dana perjalanan yang disebut-sebut bersumber dari gratifikasi penerbit buku langganan.

Selain itu, KAMUUU menduga adanya upaya penyuapan terhadap wartawan agar pemberitaan terkait dugaan penyimpangan tersebut dipoles agar tampak baik.

"Dugaan gratifikasi ini mencoreng dunia pendidikan. Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," tegas KAMUUU.

Skandal Korupsi DAK 2024

Dalam aksi tersebut, KAMUUU juga menyoroti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp176 miliar. Kasus ini sebelumnya telah menyeret TSR yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini Kabid SMK berinisial "S" dan Bendahara Pembantu berinisial "AH" belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meski diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

KAMUUU mendesak KPK untuk segera memproses pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum pejabat berinisial "MBH" yang disebut-sebut mengatur proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut.

Tuntutan KAMUUU

Dalam pernyataan resminya, KAMUUU menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, karena dinilai tidak memiliki latar belakang pendidikan.

2. Meminta Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan Kepala SMA Negeri 1 Sunggal, Asron Batubara, terkait dugaan gratifikasi dan upaya penyuapan terhadap wartawan.

3. Mendesak KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi DAK 2024 senilai Rp176 miliar dengan segera menetapkan para pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.

KAMUUU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Viral! Kepsek SMAN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli, Kadisdik Sumut Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru