BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Isu Penyitaan Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Adalah Hoaks, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyitaan

- Rabu, 02 April 2025 15:57 WIB
Isu Penyitaan Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Adalah Hoaks, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyitaan
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meskipun tidak ada kewajiban untuk melakukannya, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk segera mengonversi sertifikat tanah mereka, terutama yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997, untuk menghindari risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik.

"Sertifikat tanah yang terbit sebelum 1997 sangat rentan terhadap kerusakan. Kami menganjurkan agar masyarakat segera mengonversi sertifikat mereka ke format digital untuk menjaga keamanannya," kata Nusron.

Dengan penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir dengan isu bahwa tanah tanpa sertifikat elektronik akan disita.

Pemerintah hanya berupaya untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam administrasi pertanahan melalui digitalisasi sertifikat tanah.*

(bs/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru