Terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba, Polres Labusel menegaskan tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk personel kepolisian.
"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP DP Tarigan.
Polres Labusel berencana untuk mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan yang beredar.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar, guna menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.