LABUSEL -Dewan Kepolisian Resort Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) menanggapi serius unggahan di media sosial yang menuding Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labusel, Iptu Chaidir Suhartono, terlibat dalam pesta narkoba.
Berdasarkan informasi yang beredar, unggahan tersebut juga menyebutkan Iptu Chaidir sebagai pengedar narkoba.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, memastikan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut.
AKP Tarigan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa urine Iptu Chaidir, dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," kata AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).
Penyelidikan Dimulai Setelah Unggahan Media Sosial
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial pada Rabu (2/4/2025), yang menyebutkan Iptu Chaidir Suhartono melakukan pesta narkoba saat Lebaran dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Meskipun unggahan tersebut telah dihapus dari akun Facebook milik Putri Tanjung, pada malam hari yang sama, narasi serupa kembali muncul di akun Facebook lain, Lacin Lacin, yang meminta agar pihak berwenang segera memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Iptu Chaidir sendiri mengklarifikasi bahwa pada hari kedua Lebaran, Selasa (1/4/2025), ia sedang menjalankan tugas pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang, yang berhasil mengamankan pelaku.
Mengenai foto-foto yang diunggah oleh akun Facebook, ia menjelaskan bahwa foto tersebut adalah foto lama yang disertai dengan narasi negatif yang tidak benar.
"Narasi yang diungkapkan tidaklah benar," tegas Iptu Chaidir.
Terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba, Polres Labusel menegaskan tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk personel kepolisian.
"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP DP Tarigan.
Pencarian Pemilik Akun Facebook
Polres Labusel berencana untuk mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan yang beredar.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar, guna menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.