Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
LABUSEL -Dewan Kepolisian Resort Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) menanggapi serius unggahan di media sosial yang menuding Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labusel, Iptu Chaidir Suhartono, terlibat dalam pesta narkoba.
Berdasarkan informasi yang beredar, unggahan tersebut juga menyebutkan Iptu Chaidir sebagai pengedar narkoba.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, memastikan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar di media sosial tersebut.
AKP Tarigan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa urine Iptu Chaidir, dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," kata AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).
Penyelidikan Dimulai Setelah Unggahan Media Sosial
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial pada Rabu (2/4/2025), yang menyebutkan Iptu Chaidir Suhartono melakukan pesta narkoba saat Lebaran dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Meskipun unggahan tersebut telah dihapus dari akun Facebook milik Putri Tanjung, pada malam hari yang sama, narasi serupa kembali muncul di akun Facebook lain, Lacin Lacin, yang meminta agar pihak berwenang segera memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Iptu Chaidir Klarifikasi Foto-Foto yang Beredar
Iptu Chaidir sendiri mengklarifikasi bahwa pada hari kedua Lebaran, Selasa (1/4/2025), ia sedang menjalankan tugas pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang, yang berhasil mengamankan pelaku.
Mengenai foto-foto yang diunggah oleh akun Facebook, ia menjelaskan bahwa foto tersebut adalah foto lama yang disertai dengan narasi negatif yang tidak benar.
"Narasi yang diungkapkan tidaklah benar," tegas Iptu Chaidir.
Polres Labusel Tegaskan Tidak Akan Pandang Bulu
Terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba, Polres Labusel menegaskan tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk personel kepolisian.
"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP DP Tarigan.
Pencarian Pemilik Akun Facebook
Polres Labusel berencana untuk mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan yang beredar.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar, guna menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
(tb/n14)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA