Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, tapi DPR Ingatkan Ini Cuma 'Panas-panas Musiman'
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan bahwa harga tiket kereta api pasca Lebaran 2025 tidak mengalami lonjakan di luar ketentuan.
KAI menegaskan bahwa seluruh penetapan tarif dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah, dengan tetap menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sistem tarif yang digunakan mengacu pada mekanisme Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), khususnya untuk Kereta Api Komersial (KA Nonsubsidi).
"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," ujar Ixfan, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, kebijakan penetapan tarif tersebut merupakan bentuk regulasi untuk menjaga keseimbangan antara aspek operasional perusahaan dan perlindungan konsumen.
Terlebih pada periode penting seperti musim mudik dan arus balik Lebaran.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," lanjutnya.
Tiket Komersial vs. Tiket Bersubsidi
Tiket KA dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Tiket Komersial: Berlaku untuk kelas eksekutif dan bisnis, dengan harga menyesuaikan permintaan namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Tiket Bersubsidi (PSO): Khusus untuk kelas ekonomi tertentu yang masih disubsidi pemerintah, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Ixfan.
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan ulang terhadap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dalam per
NASIONAL