BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Hari Ini Batas Akhir Perpanjangan SIM yang Mati saat Libur Lebaran, Cek Syarat dan Biayanya!

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 09:41 WIB
140 view
Hari Ini Batas Akhir Perpanjangan SIM yang Mati saat Libur Lebaran, Cek Syarat dan Biayanya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Hasil tes psikologi (bisa dilakukan online via ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM)

- Formulir pengajuan perpanjangan SIM

Baca Juga:

- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Biaya Perpanjangan SIM:

Baca Juga:

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya resmi:

- SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000

- SIM C, CI, CII: Rp 75.000

- SIM D, DI: Rp 30.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Jadi, pastikan untuk segera memperpanjang SIM Anda jika masa berlakunya habis selama libur Idulfitri, agar tidak perlu mengulang ujian dan mengurus SIM dari awal.

(d/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Perusahaan Rugi Miliaran Akibat Peretasan, Polda Metro: Ganti Password Setiap 6 Bulan!
Apresiasi Irjen Agus, Rocky Gerung: Gagasan Visioner Turunkan Angka Kecelakaan
Polri Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
Jelang Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs China, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.270 Personel di GBK
komentar
beritaTerbaru