BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 16:47 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, dari Fakultas Farmasi.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah Edy terbukti melakukan kekerasan seksual, dan UGM sudah memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen terhadapnya.

Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait kasus ini dan meminta agar kepolisian segera mengusutnya lebih lanjut. "Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya.

Baca Juga:

Tapi tidak cukup sampai di sini. Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (7/4).

Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual kini datang dari beragam latar belakang.

Baca Juga:

Oleh karena itu, polisi diharapkan dapat lebih peka dan aktif menyikapi masalah kekerasan dan pelecehan seksual yang terus berkembang.

"Saat ini, kasus kekerasan dan pelecehan seksual sudah terlalu banyak dilakukan dengan pelaku berlatar belakang beragam. Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi," ujar Sahroni.

Sahroni juga mendesak aparat penegak hukum untuk aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin terhadap pelaku.

"Polisi harus aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin pada pelaku agar ada efek jera di masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Edy Meiyanto sebagai dosen.

Pimpinan UGM mengungkapkan bahwa sanksi tersebut diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama
Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren di Tapsel Dilaporkan ke Polisi, Kapolres Belum Beri Keterangan
PN Sleman Nyatakan Tidak Berwenang Tangani Gugatan Dugaan Ijazah Jokowi
komentar
beritaTerbaru