BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas

- Senin, 07 April 2025 16:47 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti dan Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komite Pemeriksa menemukan bahwa Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual yang melanggar peraturan internal UGM, sesuai dengan Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Selain itu, Edy juga terbukti melanggar kode etik dosen.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan seorang akademisi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Pemberhentian tegas ini dianggap sebagai langkah yang tepat dari pihak kampus untuk menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi tindak kekerasan seksual.*

(kp/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru