JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Djoko Tjandra disebut pernah bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," ujar Tessa, Rabu (9/4/2025).
Namun, KPK belum membeberkan detail kapan pertemuan itu berlangsung atau apa kaitannya langsung dengan dugaan suap PAW anggota DPR.
Tessa menyampaikan bahwa Djoko Tjandra disebut sempat meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu.
Namun, detail mengenai bentuk bantuan maupun aliran uang belum dapat disampaikan.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.
"Tidak, saya tidak kenal sama sekali," ucapnya singkat saat keluar dari Gedung KPK usai diperiksa.
Harun Masiku masih berstatus buron sejak 2020 dalam kasus suap senilai Rp 600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sejumlah pihak, termasuk Wahyu dan perantaranya, telah divonis penjara dan kini bebas.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Hasto tengah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan diduga ikut memberi suap bersama Harun.
Djoko Tjandra sendiri bukan sosok baru dalam kasus besar. Ia merupakan eks terpidana kasus Cessie Bank Bali, surat jalan palsu, dan suap red notice Interpol serta fatwa MA, dengan total hukuman mencapai 9 tahun penjara.*