Disbunnak Tanjab Timur Sidak PKS, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Ketetapan Pemerintah
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA -Pengusaha Djoko Tjandra membantah mengenal dan pernah bertemu dengan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," ujar Djoko kepada awak media.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik akan membuktikan kebenaran pernyataan tersebut melalui proses hukum dan pengumpulan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penyidik memiliki tugas untuk mendalami dan mengonfirmasi semua informasi yang berkaitan dengan dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku.
"Tentunya nanti tugas penyidik yang akan membuktikan atau mencari alat bukti untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara. Itulah fungsinya pemanggilan saksi, konfirmasi dengan alat bukti yang ada," jelas Tessa.
Tessa sebelumnya mengungkapkan bahwa Djoko Tjandra dan Harun Masiku diduga pernah bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut sempat meminta bantuan Harun, meski belum dijelaskan lebih lanjut bantuan seperti apa yang dimaksud.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu.
Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.
Sampai saat ini, KPK masih mendalami informasi lebih lanjut terkait pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran uang.
"Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana, di KL (Kuala Lumpur)," tambahnya.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Pernyataan saksi, termasuk bantahan, akan diuji dengan alat bukti dan keterangan lainnya selama penyidikan berlangsung.*
(km)
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL