BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Aksi Damai Tolak UU TNI Dibubarkan Satpol PP, Massa Protes: “Tenda Kami Disita”

- Rabu, 09 April 2025 20:09 WIB
Aksi Damai Tolak UU TNI Dibubarkan Satpol PP, Massa Protes: “Tenda Kami Disita”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, mendapat tindakan pembubaran dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Massa aksi menyebut, tenda-tenda yang mereka dirikan sejak pagi hari turut disita dan dibawa menggunakan mobil Satpol.

Pantauan di lokasi pada Rabu (9/4/2025) pukul 18.22 WIB, massa aksi masih terlihat bertahan di trotoar seberang pintu belakang DPR RI, namun tidak lagi ada tenda yang sebelumnya menjadi simbol protes mereka.

"Tadi aku datang sekitar jam 16.00, masih ada sekitar 5 tenda. Tapi saat aku datang sudah ramai Satpol PP, dan tenda-tenda langsung diambil, dimasukkan ke mobil," ujar Dane (24), warga sipil peserta aksi.

Dane menyayangkan sikap represif tersebut, terlebih menurutnya aksi dilakukan secara damai dan tertib. Ia juga menyoroti proses legislasi UU TNI yang dinilai terburu-buru dan minim pelibatan publik.

"Kami khawatir proses yang sama juga akan terjadi saat pembahasan RUU Polri. Harusnya DPR melibatkan warga sipil dalam proses hukum yang menyangkut keamanan nasional," katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jack (25). Ia menilai tindakan Satpol PP tidak proporsional, mengingat peserta aksi bersikap kooperatif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kita cuma mendirikan tenda sebagai simbol protes. Kita damai, nggak bikin onar.

Tapi tenda disita tanpa alasan jelas. Satpol PP sempat bilang aksinya nggak masalah, tapi tendanya yang dilarang. Besoknya alasannya berubah, katanya karena nggak ada surat izin," ungkap Jack.

Jack menegaskan bahwa tenda sebagai alat aksi seharusnya dilindungi dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.

"Setahu saya, perangkat aksi seperti tenda nggak bisa sembarangan diambil. Ini jadi tanda tanya besar: kenapa Satpol PP yang turun langsung?" pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP DKI Jakarta maupun DPR RI terkait alasan pembubaran aksi dan penyitaan tenda massa.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru