37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA -Aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, mendapat tindakan pembubaran dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Massa aksi menyebut, tenda-tenda yang mereka dirikan sejak pagi hari turut disita dan dibawa menggunakan mobil Satpol.
Pantauan di lokasi pada Rabu (9/4/2025) pukul 18.22 WIB, massa aksi masih terlihat bertahan di trotoar seberang pintu belakang DPR RI, namun tidak lagi ada tenda yang sebelumnya menjadi simbol protes mereka.
"Tadi aku datang sekitar jam 16.00, masih ada sekitar 5 tenda. Tapi saat aku datang sudah ramai Satpol PP, dan tenda-tenda langsung diambil, dimasukkan ke mobil," ujar Dane (24), warga sipil peserta aksi.
Dane menyayangkan sikap represif tersebut, terlebih menurutnya aksi dilakukan secara damai dan tertib. Ia juga menyoroti proses legislasi UU TNI yang dinilai terburu-buru dan minim pelibatan publik.
"Kami khawatir proses yang sama juga akan terjadi saat pembahasan RUU Polri. Harusnya DPR melibatkan warga sipil dalam proses hukum yang menyangkut keamanan nasional," katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jack (25). Ia menilai tindakan Satpol PP tidak proporsional, mengingat peserta aksi bersikap kooperatif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kita cuma mendirikan tenda sebagai simbol protes. Kita damai, nggak bikin onar.
Tapi tenda disita tanpa alasan jelas. Satpol PP sempat bilang aksinya nggak masalah, tapi tendanya yang dilarang. Besoknya alasannya berubah, katanya karena nggak ada surat izin," ungkap Jack.
Jack menegaskan bahwa tenda sebagai alat aksi seharusnya dilindungi dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.
"Setahu saya, perangkat aksi seperti tenda nggak bisa sembarangan diambil. Ini jadi tanda tanya besar: kenapa Satpol PP yang turun langsung?" pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP DKI Jakarta maupun DPR RI terkait alasan pembubaran aksi dan penyitaan tenda massa.*
(dc)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN