Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya keterkaitan antara pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra, atau Djoko Tjandra, dengan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KPK menyebutkan bahwa Djoko Tjandra sempat meminta bantuan Harun Masiku untuk mengurus sesuatu, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai aliran uang dalam pertemuan itu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa permintaan bantuan tersebut terjadi di luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK saat ini tengah mendalami lebih lanjut mengenai hubungan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku serta kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Kalau aliran uang, belum ada infonya, jadi baru ada pertemuan di sana, di KL (Kuala Lumpur). Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST (Djoko Tjandra) kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu.
Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa Mahardhika, Rabu (9/4).
Tessa juga menambahkan bahwa informasi yang didapat oleh penyidik menunjukkan adanya pertemuan tersebut. Namun, KPK masih memerlukan waktu untuk memperdalam investigasi lebih lanjut terkait konteks dan rincian pertemuan tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Djoko Tjandra yang telah diperiksa oleh KPK mengaku tidak mengenal Harun Masiku.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan temuan penyidik KPK yang memeriksa Djoko dalam konteks pertemuan tersebut.
Harun Masiku sendiri telah menjadi buron KPK sejak 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat komisioner KPU RI, senilai Rp 600 juta.
Suap tersebut diduga dilakukan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu.
Hingga saat ini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan suap ini dan terus memperdalam keterkaitan antara Djoko Tjandra, Harun Masiku, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.*
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI