Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut kesulitan ekonomi dan efisiensi yang dialami pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini merupakan dampak dari kesalahan pengelolaan negara oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat pribadi yang dibacakan oleh politikus PDIP, Guntur Romli, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
"Segala dampak yang terjadi, kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," ujar Guntur Romli membacakan surat Hasto.
Hasto juga menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang menurutnya harus dilawan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.
Dalam surat tersebut, Hasto turut menggambarkan kondisi fisiknya selama menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut penahanannya justru membentuk spiritualitas dan kedisiplinan hidupnya melalui puasa dan olahraga rutin.
"Mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan olahraga. Di sana terjadi kristalisasi nilai dan semangat perjuangan," kata Guntur.
Selain membahas kondisi pribadi, Hasto juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan menyerukan penegakan hukum yang adil sebagai syarat utama menuju kemakmuran bangsa.
Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang masih buron sejak 2020.
Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta agar mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN