387 Kasus Suspek Campak di Sumut, 18 Positif: Dinkes Dorong Peningkatan Imunisasi MR
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 387 kasus suspek campak pada awal tahun 2026, dengan 18 kasus terkonfirm
KESEHATAN
JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut kesulitan ekonomi dan efisiensi yang dialami pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini merupakan dampak dari kesalahan pengelolaan negara oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat pribadi yang dibacakan oleh politikus PDIP, Guntur Romli, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
"Segala dampak yang terjadi, kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," ujar Guntur Romli membacakan surat Hasto.
Hasto juga menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang menurutnya harus dilawan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.
Dalam surat tersebut, Hasto turut menggambarkan kondisi fisiknya selama menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut penahanannya justru membentuk spiritualitas dan kedisiplinan hidupnya melalui puasa dan olahraga rutin.
"Mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan olahraga. Di sana terjadi kristalisasi nilai dan semangat perjuangan," kata Guntur.
Selain membahas kondisi pribadi, Hasto juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan menyerukan penegakan hukum yang adil sebagai syarat utama menuju kemakmuran bangsa.
Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang masih buron sejak 2020.
Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta agar mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Dalam eksepsinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya karena menilai dakwaan jaksa KPK masih menyisakan banyak keraguan.
Ia pun meminta agar prinsip in dubio pro reo diterapkan demi keadilan bagi terdakwa.
Namun, Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan menyatakan bahwa surat dakwaan telah sah secara formil dan materiel sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.*
(cn)
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 387 kasus suspek campak pada awal tahun 2026, dengan 18 kasus terkonfirm
KESEHATAN
JAKARTA Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, disebut tengah menyiapkan rencana mendatangkan dua pemain asal Eropa untuk dinatur
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menilai Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) kini tidak lagi
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemotongan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Menurut DJP,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar momen berbuka puasa bersama para tokoh ulama terkemuka Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta,
NASIONAL
MEDAN Penanganan dugaan korupsi mega proyek revitalisasi kawasan Lapangan Merdeka Medan kembali menjadi sorotan. Dalam proses penyelidik
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan Jembatan Aek Sipange di Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melantik 85 dokter gigi baru melalui prosesi pengambilan sump
PENDIDIKAN