PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berencana memangkas regulasi dalam pembangunan sistem pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses investasi dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai daerah.
Zulkifli Hasan menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik akan rampung dalam bulan ini atau selambat-lambatnya bulan depan.
"Bagaimana rantai pengelolaan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dipersingkat," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (11/4/2025).
Revisi ini termasuk penyederhanaan perizinan yang awalnya melibatkan banyak lembaga, kini akan dipusatkan cukup melalui Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).
Pengusaha nantinya tidak perlu lagi mengurus izin secara terpisah di tingkat daerah.
Tarif listrik yang dihasilkan dari sampah juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 13,5 sen menjadi antara 18 hingga 20 sen per kWh. Selisih biaya akan disubsidi oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Tarifnya kalau 13,5 sen memang sulit sekali. Karena gak cukup. Maka diusulkan tarif baru 19-20 sen dan prosedur perizinannya cukup satu pintu," tambah Zulkifli.
Langkah ini juga akan menggabungkan tiga Perpres terkait pengelolaan sampah menjadi satu regulasi utama. Ketiga regulasi tersebut adalah:
Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga
Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PLTSa
Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL