Ia menolak keras wacana pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia, yang menurutnya melanggar konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Ini menyangkut kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Ia juga memperingatkan bahwa kehadiran kekuatan militer asing di Indonesia bisa memicu ketegangan di kawasan Asia Tenggara dan bertentangan dengan semangat kerja sama ASEAN.
"Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer," pungkasnya.*