BREAKING NEWS
Senin, 28 April 2025

Ara Bantah Rumah Subsidi untuk Wartawan Sebagai Upaya Membungkam Pers

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 20:22 WIB
176 view
Ara Bantah Rumah Subsidi untuk Wartawan Sebagai Upaya Membungkam Pers
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, membantah tudingan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Ia menegaskan, program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di dalamnya profesi wartawan.

Baca Juga:

"Bukan dikasih, bayar kan? Memang terus kalau dapat rumah seperti itu, kalian (wartawan) terus mulutnya bungkam atas ketidakbenaran, ketidakadilan? Ya enggaklah. Saya percaya kalian akan tetap menyuarakan kebenaran," ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (16/4).

Pemerintah, lanjut Ara, hanya ingin memberikan kepastian tempat tinggal bagi para jurnalis yang dinilai belum mendapatkan fasilitas perumahan yang layak dari perusahaan media tempat mereka bekerja.

Baca Juga:

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengekang independensi jurnalis.

"Apakah semua perusahaan media mampu memberikan, menyediakan rumah bagi wartawan? Enggak kan? Negara hadir membantu," katanya.

Pernyataan ini muncul setelah sejumlah asosiasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan kritik.

Mereka khawatir program rumah subsidi ini dapat menurunkan daya kritis wartawan terhadap pemerintah.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyarankan agar wartawan tetap mengikuti skema pembiayaan rumah yang berlaku umum, seperti melalui Tapera atau kredit bank biasa.

"Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja," tulis Nany dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan kuota 1.000 rumah subsidi untuk wartawan, hasil kerja sama antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Meutya Hafid.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan untuk Direktur JAK TV Dinilai Bermasalah, Pakar: Bisa Cemari Kebebasan Pers
PWI Sambut Positif Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Sebut Tak Ganggu Independensi Pers
Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Pengembang Kritik Gaya Kepemimpinan Menteri PKP yang Dinilai Timbulkan Kegaduhan
Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR Penerima Rumah Subsidi Jabodetabek, Kini Maksimal Rp 14 Juta
komentar
beritaTerbaru