Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, membantah tudingan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Ia menegaskan, program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di dalamnya profesi wartawan.
"Bukan dikasih, bayar kan? Memang terus kalau dapat rumah seperti itu, kalian (wartawan) terus mulutnya bungkam atas ketidakbenaran, ketidakadilan? Ya enggaklah. Saya percaya kalian akan tetap menyuarakan kebenaran," ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (16/4).
Pemerintah, lanjut Ara, hanya ingin memberikan kepastian tempat tinggal bagi para jurnalis yang dinilai belum mendapatkan fasilitas perumahan yang layak dari perusahaan media tempat mereka bekerja.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengekang independensi jurnalis.
"Apakah semua perusahaan media mampu memberikan, menyediakan rumah bagi wartawan? Enggak kan? Negara hadir membantu," katanya.
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah asosiasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan kritik.
Mereka khawatir program rumah subsidi ini dapat menurunkan daya kritis wartawan terhadap pemerintah.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyarankan agar wartawan tetap mengikuti skema pembiayaan rumah yang berlaku umum, seperti melalui Tapera atau kredit bank biasa.
"Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja," tulis Nany dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan kuota 1.000 rumah subsidi untuk wartawan, hasil kerja sama antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Meutya Hafid.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 Se
HUKUM DAN KRIMINAL