"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran benda terlarang di dalam rutan dan lapas," ungkap Herry Suhasmin.
Program Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dalam menyambut HBP ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.*