RANTAU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka Program Pembinaan Lanjutan bagi Warga Binaan, antara lain pengusulan sebagai Pekerja/Tamping dan Program Integrasi, pada Senin (21/4).
Kegiatan ini digelar di aula Rutan dan dihadiri oleh tim pengamat pemasyarakatan yang terdiri dari sejumlah pejabat dan petugas terkait.
Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sidang tersebut, para WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administrasi dan melalui proses penilaian dari petugas berdasarkan sejumlah kriteria.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan prosedur penting untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan baik sebagai Pekerja/Tamping maupun program integrasi adalah mereka yang benar-benar layak dan memenuhi persyaratan.