Padang Diterjang Banjir Lagi! 2 Kecamatan Terendam, Tim SAR Sibuk Evakuasi & By Pass Lumpuh
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat menghebohkan publik, kini menemukan titik terang.
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Amsal mengaku pernah ditawari menjadi saksi ahli dan mengerjakan proyek pembuatan video profil Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026), Amsal menceritakan pengalamannya. "Awalnya saya diperiksa pada Maret 2025, semuanya berjalan baik, tidak ada hal mencemaskan," ujarnya.Baca Juga:
Pada kesempatan itu, penyidik sempat menawarinya menjadi saksi ahli karena dianggap memahami proses pembuatan video profil, bahkan menawarkan proyek pembuatan video. Namun, tawaran itu ditolak Amsal.
Amsal hanya menyetujui untuk meninjau jalannya penyidikan dan mengunggahnya ke akun TikTok miliknya. Delapan bulan kemudian, tepatnya pada 19 November 2025, ia kembali diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu didasarkan pada laporan Inspektorat Kabupaten Karo yang menilai terdapat kerugian negara dari pekerjaan videonya, meski Amsal mengaku tidak pernah diperiksa oleh badan audit manapun.
"Enggak ada yang perlu ditutupi. Saya bukan koruptor, saya tidak mencuri sedikit pun uang dari negara," tegas Amsal. Setelah penetapan tersangka, Amsal langsung dibawa ke Rutan Kelas I Medan pada malam hari.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022 melalui perusahaan videografi miliknya, CV Promiseland. Biaya yang diajukan sekitar Rp30 juta per desa, sedangkan Inspektorat menilai biaya wajar Rp24,1 juta per video.
Selisih ini menjadi dasar dugaan penggelembungan anggaran, yang kemudian dituntut dengan hukuman penjara dua tahun, denda Rp50 juta, dan pengembalian kerugian negara Rp202 juta.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bebas terhadap Amsal pada Rabu (1/4/2026). K
etua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menegaskan Amsal tidak terbukti bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. "Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya," kata Girsang.
Kasus Amsal Sitepu kembali menegaskan perlunya pemahaman bahwa industri kreatif, termasuk videografi, tidak selalu bisa diukur dengan standar biaya baku.
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA