
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
Kesehatan
JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini berlaku untuk UMKM dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, sementara UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta tetap mendapatkan pembebasan PPh atau dikenakan tarif nol persen.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).Maman menjelaskan bahwa insentif PPh Final 0,5 persen ini diperuntukkan bagi UMKM dengan omzet tahunan mencapai Rp 4,8 miliar. Program ini, yang telah berjalan selama tujuh tahun, bertujuan memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM agar dapat berkembang dan mandiri. Insentif ini akan berlanjut hingga akhir 2025, memberi kesempatan lebih bagi UMKM untuk tumbuh.”Selama tujuh tahun ini, insentif PPh Final 0,5 persen sudah membantu banyak pelaku UMKM untuk berkembang. Untuk itu, kebijakan ini akan diperpanjang satu tahun lagi hingga 2025,” ujar Maman.Bagi pelaku UMKM yang baru memanfaatkan insentif ini dua tahun lalu, mereka masih berhak menikmati fasilitas tersebut selama lima tahun ke depan, sesuai ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. UMKM yang baru memperoleh insentif ini setahun lalu, akan tetap mendapatkannya hingga enam tahun ke depan.
Selain perpanjangan insentif PPh, pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengusaha kecil dengan omzet tahunan tidak lebih dari Rp 4,8 miliar. Menteri Maman menambahkan bahwa proyeksi insentif PPN untuk UMKM pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun, di mana 90 persen di antaranya akan dinikmati oleh pelaku UMKM.Pembebasan PPN ini juga mencakup bahan pokok seperti beras, ikan, dan daging, yang sangat membantu UMKM di sektor kuliner dalam menjalankan bisnis mereka. Maman berharap insentif tersebut akan semakin mendorong sektor UMKM untuk terus berkembang.Meski berbagai insentif telah diberikan, Maman tetap mendorong agar pelaku UMKM tidak terlena dengan fasilitas yang ada. “Kami tetap ingin agar UMKM tidak hanya mengandalkan insentif, tetapi juga terus berinovasi dan berwirausaha dengan lebih mandiri,” ujarnya.Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih inklusif, memperkuat peran sektor ini dalam perekonomian nasional, serta memastikan keberlanjutan dalam pengembangan sektor usaha kecil dan menengah. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
KesehatanLANGKAT Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 20 bom mortir jenis Aircraf
PeristiwaPAPUA TENGAH Langit mendung menaungi Kampung Wako, Distrik Gome, namun suasana tetap hangat oleh langkah kaki para prajurit loreng yang had
NasionalTAPSEL Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, da
NasionalMEDAN Ini informasi penting bagi Ispektorat Jenderal (Irjen) TNI dan Komisi I DPR RI. Dalam dua tahun terakhir, Kodam I/BB diduga terlib
Hukum dan KriminalPADANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan ketertiban umum pada malam pergantian Tahun Baru Isl
Hukum dan KriminalBOGOR Jalur menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, padat merayap sejak Jumat pagi (27/6/2025). Peningkatan volume kendaraan terjadi seiring d
NasionalTEHERAN Di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel, perhatian publik tidak hanya tertuju pada dinamika perang, tetapi juga pada so
InternasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penya
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan
Pemerintahan