
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA -Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) dan terdakwa kasus megakorupsi tata niaga timah, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) saat tengah menjalani masa penahanan di Lapas Cibinong, Bogor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyampaikan bahwa Suparta ditemukan tidak sadarkan diri oleh sesama tahanan pada sore hari di dalam sel.
Ia kemudian dilarikan ke RS Cibinong, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan pada pukul 18.05 WIB.
Baca Juga:
"Dia ditemukan tidak sadarkan diri oleh teman-temannya di lapas. Saat dibawa ke RS, di jalan dinyatakan meninggal dunia," ujar Harli di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Penyebab Kematian Belum Diketahui
Baca Juga:
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Suparta belum diketahui. Harli menduga Suparta mengalami sakit, namun belum ada konfirmasi resmi dari tim medis atau pihak keluarga.
Status Hukum Suparta Gugur, Bagaimana Nasib Denda dan Ganti Rugi?
Suparta sebelumnya dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,57 triliun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut ahli hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, kematian terdakwa otomatis menggugurkan tuntutan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHP. Namun, tanggung jawab perdata berupa pengembalian kerugian negara tetap dapat dialihkan ke ahli waris.
"Matinya seseorang menghapuskan tuntutan pidananya, tapi tidak menghapus kewajiban pengembalian kerugian negara," kata Fickar.
Hal senada disampaikan Harli Siregar. Menurutnya, pihak Kejaksaan akan mempertimbangkan untuk melanjutkan gugatan perdata terhadap ahli waris Suparta melalui jalur hukum perdata.
Keterlibatan Suparta dalam Korupsi Timah
Suparta bersama Harvey Moeis dan Reza Ardiansyah didakwa berperan penting dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
Modus yang digunakan termasuk membeli bijih timah dari penambang ilegal, membuat perusahaan boneka untuk memperoleh kontrak pengangkutan, serta menjual kembali timah ilegal kepada PT Timah Tbk dengan skema pembiayaan fiktif.
Suparta terbukti menerima aliran dana triliunan rupiah hasil korupsi yang kemudian dicuci melalui berbagai jalur, termasuk melalui perusahaan money changer dan CSR fiktif.
Kasasi Tak Sempat Diputus
Suparta sebelumnya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Agustus 2024, namun belum sempat mendapatkan putusan hingga ia mengembuskan napas terakhir.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena kerugian negara yang sangat besar serta melibatkan tokoh-tokoh ternama dalam industri pertambangan nasional.*
(tb/J006)
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional