NasDem Dukung Pembatasan Uang Tunai Pemilu, Soroti Risiko Ketidakadilan Penegakan
JAKARTA Partai NasDem menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai at
POLITIK
JAKARTA -Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Tamron alias Aon, bos timah Koba, Bangka Belitung (Babel), dari sebelumnya 8 tahun menjadi 18 tahun penjara.
Tamron yang merupakan pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), perusahaan smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk, terjerat dalam kasus korupsi terkait tata kelola niaga timah di perusahaan milik negara tersebut.
Putusan banding ini mengubah keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang sebelumnya dijatuhkan pada 27 Desember 2024.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata majelis hakim PT Jakarta, seperti yang tertuang dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Selain meningkatkan hukuman penjara, majelis hakim juga mengubah ketentuan subsidair pidana denda.
Sebelumnya, Tamron dijatuhi pidana denda pengganti senilai Rp 1 miliar dengan ketentuan subsidiar 1 tahun penjara, yang kini diperberat menjadi 6 bulan.
Lebih lanjut, Tamron diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3.538.932.640.663,67 (sekitar Rp 3,5 triliun), sebagai bagian dari sanksi atas keuntungan tidak sah yang diterima perusahaan miliknya.
Kasus korupsi ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola niaga timah di PT Timah Tbk.
Tamron dan perusahaan miliknya diduga menerima keuntungan tidak sah dari tarif sewa smelter yang terlampau tinggi untuk pembelian bijih timah dari penambang ilegal yang kemudian dijual ke PT Timah Tbk.
Sebelumnya, pengadilan juga memperberat hukuman bagi anak buah Tamron, yang dihukum dengan pidana penjara dua kali lipat, yakni menjadi 10 tahun penjara, setelah terbukti terlibat dalam kasus yang sama.
Dengan diperberatnya hukuman terhadap Tamron, kasus ini menjadi sorotan, mengingat besarnya jumlah uang pengganti yang harus dibayar sebagai hasil dari tindak pidana yang dilakukan.
(km/n14)
JAKARTA Partai NasDem menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai at
POLITIK
BINJAI Ratusan pedagang dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Binjai menggeruduk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, buka suara terkait kabar ada
POLITIK
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tid
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Ratusan massa yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok Koperasi Swadharma menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi a
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian insentif untuk pasar modal, khususnya Bursa Efek Indone
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pengembangan teknologi alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gas Lique
EKONOMI
ACEH SINGKIL Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam mendorong
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendapat sorotan setelah berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan nasional di bidan
PEMERINTAHAN