
Menperkim Minta Kepala Daerah Permudah Akses Rumah Subsidi untuk Rakyat Miskin
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya penyalahgunaan besar-besaran obat bius jenis ketamin selama tahun 2024.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa sebanyak 400 ribu vial ketamin ditemukan digunakan secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna saat kunjungan kerja di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025).
"Secara nasional, khususnya yang berhubungan dengan ketamin, itu sudah banyak digunakan secara tidak tepat. Kami menemukan ada kurang lebih 400 ribu vial ketamin yang digunakan secara ilegal di seluruh Nusantara," ujar Taruna.
Ketamin seharusnya digunakan sebagai anestesi medis, namun dalam praktiknya juga kerap disalahgunakan untuk keperluan seperti membuat tato, atau dikonsumsi secara ilegal karena efek halusinatif dan adiktifnya yang mirip dengan psikotropika.
Melihat kondisi ini, BPOM menegaskan akan menyusun aturan yang lebih ketat untuk pengawasan ketamin, termasuk penetapan sanksi berat bagi pelanggarnya.
"Karena tidak digunakan sesuai aturan, kami akan mengatur ini lebih ketat. Termasuk sanksi-sanksinya, yang bisa sampai 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar," jelas Taruna.
Selain itu, Taruna menyebut bahwa ketamin akan diklasifikasikan sebagai obat tertentu, sehingga penggunaannya bisa diawasi secara khusus, termasuk dari aspek distribusi dan penyimpanan.
Kerja Sama dengan BNN
BPOM juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan ketamin. Bila dikategorikan sebagai narkotika, maka pelanggaran terhadap penggunaan ketamin bisa dijerat dengan hukuman yang lebih berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
"Kalau dia masuk ke UU Narkotika bisa lebih berbahaya. Harmonisasinya sudah saya tanda tangani, tinggal menunggu pencatatan di lembaran negara," tegas Taruna.
Penegasan ini juga menyusul pengungkapan besar-besaran oleh Bareskrim Polri pada Mei 2024 lalu, yang menemukan 1.911 gram ketamin, bersama dengan 75 kilogram sabu dan 53 ribu butir ekstasi dalam satu operasi.*
(kp/J006)
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
NasionalJAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di selu
PeristiwaJAKARTA Pakar telematika Roy Suryo batal bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat p
Hukum dan Kriminal